Tindakan curang di dalam perusahaan terjadi ketika ketiga elemen 'Kesempatan', 'Motif dan Tekanan', serta 'Rasionalisasi' bergabung, dan upaya untuk menghilangkan setiap elemen tersebut diperlukan untuk pencegahan.
Elemen kesempatan dapat dihilangkan melalui pembagian tugas kerja, penguatan sistem pengendalian internal, motif dan tekanan melalui penugasan kerja yang tepat, pembangunan sistem penilaian yang adil, dan rasionalisasi melalui pendidikan etika dan komunikasi yang transparan.
Perusahaan harus mencegah tindakan curang dan meminimalkan kerugiannya melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan transparansi sistem kepegawaian, dan penanaman budaya manajemen etika.
Tindakan ilegal yang terjadi di dalam perusahaan, yaitu kecurangan, selalu menjadi faktor risiko. Untuk mencegah kecurangan, memahami penyebab terjadinya sangatlah penting. Peneliti kejahatan organisasi Donald Cressey dan akuntan publik Steve Albrecht mengajukan teori 'Segitiga Kecurangan' yang menjelaskan penyebab terjadinya kecurangan dengan tiga faktor, yaitu 'kesempatan', 'motif dan tekanan', serta 'rasionalisasi'.
Jika salah satu dari ketiga faktor ini tidak ada, maka kecurangan sulit terjadi. Oleh karena itu, untuk mencegah kecurangan sejak dini, ketiga faktor ini harus dicegah agar tidak muncul.
Pertama, 'kesempatan' berarti adanya lingkungan yang memungkinkan terjadinya kecurangan. Contohnya, situasi di mana tugas atau wewenang tertentu terpusat pada satu orang sehingga sulit diawasi, atau situasi di mana sistem pengendalian internal lemah. Untuk menghilangkan situasi seperti ini, diperlukan langkah-langkah seperti pembagian tugas, pengawasan silang, audit berkala, dan penguatan keamanan.
Kedua, 'motif dan tekanan' mengacu pada faktor situasional yang membuat seseorang terpaksa melakukan kecurangan. Misalnya, situasi di mana seseorang terpaksa menggunakan cara curang karena beban kerja yang berlebihan, tekanan kinerja, atau kesulitan ekonomi. Untuk mencegah hal ini, diperlukan upaya dari perusahaan seperti pemberian beban kerja yang sesuai, penetapan sistem penilaian dan kompensasi yang adil, serta penyediaan layanan konseling bagi karyawan.
Ketiga, 'rasionalisasi' mengacu pada logika pembenaran atas tindakan kecurangan. Logika pembenaran seperti 'pesaing juga melakukan hal yang sama', 'tingkat kecurangan ini tidak masalah', dan sebagainya, membuat kecurangan dianggap benar. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya seperti pendidikan etika, pembentukan sistem komunikasi yang transparan, dan penciptaan budaya perusahaan yang adil.
Untuk mencegah kecurangan di dalam perusahaan, diperlukan berbagai upaya untuk menghilangkan ketiga faktor kesempatan, motif, dan rasionalisasi. Penguatan sistem pengendalian internal, pengelolaan sistem kepegawaian yang transparan, dan penerapan budaya etika bisnis harus dilakukan secara menyeluruh. Pencegahan dini merupakan jalan terbaik untuk meminimalkan kerugian akibat kecurangan.