Kebun sayur ilegal di depan Stasiun JR Iidabashi menghilang hanya dalam beberapa hari setelah ditayangkan di Fuji TV, sehingga tomat dan labu siam pun raib.
Chiyoda-ku menyatakan bahwa mereka tidak melakukan pembongkaran, dan diduga pemilik kebun yang membongkarnya sendiri setelah penayangan.
Menanam tanaman di pinggir jalan berpotensi melanggar Undang-Undang Jalan Raya, tetapi Chiyoda-ku mengaku tidak mengetahui keberadaan kebun tersebut sebelumnya dan tidak memiliki rencana pembongkaran.
Pada tanggal 13 Juni lalu, program informasi Fuji TV "Itto!" (イット!) menayangkan laporan tentang "Kebun Sayur Ilegal Misterius" di depan Stasiun JR Iidabashi (飯田橋). Terungkap bahwa kebun sayur tersebut telah hilang hanya dalam beberapa hari setelah penayangan, tepatnya hingga tanggal 17 Juni.
Ketika tim berita Bengoshi Dotcom News (弁護士ドットコムニュース) mengunjungi lokasi tersebut, tomat dan labu siam yang ditampilkan dalam program telah menghilang. Chiyoda-ku (千代田区), pemilik lahan jalan tempat kebun sayur itu berada, menyatakan bahwa "pihak kotamadya tidak melakukan pembongkaran".
Anak-anak TK yang menyadari "perubahan" tersebut berseru, "Tomatnya hilang!" "Kebun Sayur Ilegal Misterius" yang terletak tepat di depan pintu keluar barat Stasiun JR Iidabashi ini mulai dikenal publik melalui program informasi Fuji TV "Itto!" Menurut artikel online program tersebut, di kebun sayur itu ditanam tomat ceri segar, labu siam, dan sayuran serta bunga lainnya. Terdapat pula pengumuman yang bertuliskan, "Silakan petik tomat sesuka hati. Bebas dipanen (*Ibu)".
Seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik kebun sayur tersebut menjawab dalam wawancara program, "Sepertinya tidak boleh", "Jika dilarang, saya akan langsung mencabutnya." Ia mengaku merawat kebun tersebut karena sebelumnya banyak puntung rokok yang berserakan di lokasi, sehingga ia ingin berkontribusi dalam memperindah lingkungan.
Pada tanggal 17 Juni sore, ketika tim berita Bengoshi Dotcom News mengunjungi lokasi tersebut, tomat ceri dan labu siam yang sebelumnya tumbuh subur telah menghilang, hanya menyisakan tanaman lain yang tidak terkait. Saat meliput, sekelompok anak TK dan wali mereka yang melewati lokasi tersebut menyadari perubahan itu dan berteriak, "Tomatnya hilang!" Anak-anak TK itu tampak gembira saat menemukan beberapa tomat ceri yang jatuh dan berkata, "Tinggal satu nih!" Sepertinya kebun sayur itu sudah menjadi pemandangan yang akrab bagi orang-orang yang lewat di sana.
Kebun sayur tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang Jalan Raya. Bagian Jalan dan Taman Chiyoda-ku (道路公園課) menyatakan dalam wawancara, "Kami tidak mengetahui kronologi pembongkarannya. Mungkin pemiliknya sendiri yang mencabutnya setelah melihat berita." Mereka menegaskan bahwa pihak kotamadya tidak melakukan pembongkaran. Konon, pihak kotamadya juga tidak mengetahui keberadaan kebun sayur ilegal tersebut sebelum diliput oleh program TV pada tanggal 13 Juni. Pihak kotamadya mengingatkan, "Menanam tanaman di jalan yang dikelola kotamadya kemungkinan melanggar Undang-Undang Jalan Raya. Harap dihindari." Namun, meskipun mengetahui keberadaannya, pihak kotamadya tidak berniat untuk melakukan pembongkaran.
Di situs web Chiyoda-ku, terdapat bagian "Pendapat dan Tanggapan terkait Taman dan Jalan". Di halaman tersebut, warga dapat melihat berbagai pendapat yang disampaikan terkait taman atau jalan, serta tanggapan dari pihak kotamadya. Misalnya, terdapat pendapat warga seperti "Permintaan pemindahan sarang tawon di Taman Gaiko (外濠公園)", "Laporan kerusakan lereng di Taman Anak-anak Fujimi (富士見)", "Permintaan pencabutan rumput liar di Taman Gaiko", "Masalah merokok di dalam taman", dan tanggapan dari pihak kotamadya yang dijelaskan secara detail.
Kotamadya secara aktif menanggapi pendapat warga dan berupaya sebaik mungkin dalam mengelola taman, serta terus berupaya dalam pengelolaan dan perbaikan, misalnya terkait masalah merokok.
Peristiwa ini menimbulkan berbagai isu sosial, seperti pemanfaatan ruang kota, pentingnya ruang hijau, dan masalah hukum terkait tindakan tanpa izin. Ke depannya, diperlukan kesepakatan sosial dan perbaikan sistem terkait isu-isu tersebut.