Suzuki telah terbukti memalsukan data uji coba kinerja rem pada mobil pick up Alto yang diproduksi dari tahun 2014 hingga 2017, sehingga Kementerian Perhubungan Jepang melakukan penggeledahan.
Suzuki mencatat jarak pengereman yang lebih pendek daripada hasil sebenarnya dalam uji coba pengukuran jarak pengereman, dan diduga staf yang bertanggung jawab secara sengaja mengubah hasil karena kekurangan waktu untuk pengujian ulang.
Kementerian Perhubungan Jepang memandang serius kasus ini dan diperkirakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Suzuki dan meminta mereka untuk membuat langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Otoritas Transportasi Darat Jepang melakukan penggeledahan pada kantor pusat Suzuki di Hamamatsu pada tanggal 9 Juni terkait dengan dugaan kecurangan dalam pengujian sertifikasi lima pabrikan mobil Jepang. Menurut Kementerian Transportasi, kendaraan Suzuki yang terlibat dalam kecurangan tersebut adalah Alto versi kargo yang diproduksi dan dijual antara tahun 2014 hingga 2017. Suzuki mengakui telah melaporkan jarak pengereman yang lebih pendek dari hasil pengujian sebenarnya saat melakukan pengujian jarak pengereman berulang yang diukur ketika pedal rem ditekan berulang kali. Diduga, staf yang bertanggung jawab secara sengaja mengubah hasil karena kurangnya waktu untuk melakukan pengujian ulang. Penggeledahan yang dilakukan meliputi pengecekan data dan dokumen pengujian serta wawancara dengan staf yang bertanggung jawab.
Suzuki telah mencatat jarak pengereman yang lebih pendek daripada yang diukur dalam pengujian aktual pada "Catatan dan Hasil Uji Perangkat Rem Truk dan Bus (TRIAS 12-J010-01-Lampiran)" yang diajukan saat mengajukan sertifikasi tipe Alto (versi kargo) (tanpa ABS) pada September 2014. Pengujian ini mengukur jarak pengereman setelah perangkat rem dipanaskan dengan pengujian pengereman berulang.
Suzuki menjelaskan mengenai kecurangan tersebut sebagai berikut: "Dalam pengujian sertifikasi internal, gaya pengereman lebih rendah dari nilai standar, sehingga jarak pengereman yang dihasilkan tidak memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi persyaratan peraturan. Namun, tidak ada cukup waktu untuk melakukan pengujian ulang sebelum batas waktu penyerahan laporan hasil pengujian. Oleh karena itu, diduga bahwa individu yang terlibat dalam pengujian tersebut berasumsi bahwa tidak masalah jika jarak pengereman diubah dengan asumsi gaya pengereman mendekati nilai standar, dan secara sengaja mengubahnya." Meskipun demikian, Suzuki menyatakan bahwa mereka telah mengubah prosesnya untuk mencegah terulangnya kecurangan tersebut.
Kecurangan yang dilakukan Suzuki ini hanya terbatas pada Alto versi kargo yang diproduksi dan dijual antara tahun 2014 hingga 2017, dan diklaim tidak berdampak pada keselamatan. Akan tetapi, kasus ini menunjukkan bahwa masalah kecurangan dalam pengujian sertifikasi di industri otomotif Jepang meluas.
Kementerian Transportasi menganggap kasus ini serius dan kemungkinan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Suzuki. Selain itu, Suzuki perlu mengambil langkah-langkah pencegahan untuk memastikan bahwa kecurangan serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.